Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi.
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
3 Foto
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
3 Foto
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
3 Foto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi.
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan jika pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat wisata, dalam menyelenggarakan aktivitas wajib melaksanakan perlindungan bagi masyarakat melalui serangkaian protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro