Bisnis.com, JAKARTA - Personel Polisi Anti Huru-hara (PHH) Polda Banten diterjunkan saat membubarkan aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang.
Polisi membubarkan para demonstran karena bertindak anarkis memblokade jalan protokol hingga larut malam dan melempari petugas dengan batu dan petasan.