Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

DPR bersama Pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
8 Foto
DPR bersama Pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Bisnis.com, JAKARTA - DPR bersama Pemerintah mengesahkan  UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/10/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro