Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
DPR Setujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Bocorkan Alasan Kembali Borong Saham ABMM
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
24 menit yang lalu
Partai Demokrat Sambut Wacana Penambahan Kementerian: Mengapa Tidak?
29 menit yang lalu