Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB Total mulai Senin (14/9/2020), Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri dan TNI diterjunkan untuk memastikan PSBB berjalan lancar.
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi diberbagai titik di Ibu Kota menyasar warga pengendara yang tidak menggunakan masker. A
dapun akan diberikan sanksi berupa denda uang atau membersihkan fasilitas umum bagi warga yang tidak menggunakan masker.