Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).
Penerapan kebijakan tersebut membuat lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol terlihat lebih lenggang dibandingkan dengan hari biasa.