Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) Djoddy Prasetio Widyawan (kedua kanan), Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) dan Pengamat Hukum Ariyo Bimmo (kedua kiri), Sekretaris Umum Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita (kiri) dan Perwakilan Anggota APVI Rhomedal berbincang usai mensosialisasikan “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Gerakan sosial ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anggota asosiasi rokok elektrik, para pengguna, dan publik mengenai bahaya dari penyalahgunaan produk tembakau alternative dan juga telah membentuk Satuan Tugas APVI yang bertugas untuk memeriksa toko-toko spesial vape dan menerima laporan penyalahgunaan.
Adapun, lanjutnya, setiap temuan oleh Satgas APVI akan langsung dilaporkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).