Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor Covid-19.
Polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar.
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor Covid-19.
Polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel