DPR Gelar Rapat Paripurna DPR Dengan Agenda Membahas RUU APBN 2021 dan UU MK
DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2020). Rapat itu beragenda mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap RUU APBN tahun 2021 beserta nota keuangannya serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi undang-undang.
Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2020).
Rapat itu beragenda mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap RUU APBN tahun 2021 beserta nota keuangannya serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel