Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah

Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antre tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
4 Foto
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
4 Foto
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
4 Foto
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
4 Foto
Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antre tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah
Ratusan Pelaku UMKM Berdesak-Desakan saat Urus Izin Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk UMKM agar bangkit dari pandemi Covid-19.

Sejumlah syarat seperti izin UMKM dibutuhkan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antre tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro