Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk UMKM agar bangkit dari pandemi Covid-19.
Sejumlah syarat seperti izin UMKM dibutuhkan untuk mencairkan bantuan tersebut.
Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antre tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat mengajukan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat.