Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten pada Senin (31/8/2020).
Jajaran Polrestra Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah.