Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah

Polisi melakukan penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten pada Senin (31/8/2020).
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah
3 Foto
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah
3 Foto
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah
3 Foto
Polisi melakukan penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten pada Senin (31/8/2020).
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah
Polrestra Tangerang Kota Amankan 47 Tanaman Ganja Yang di Simpan di Atap Rumah

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten pada Senin (31/8/2020).

Jajaran Polrestra Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro