Bisnis.com, JAKARTA - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama keluarga mengikuti acara Sapa Aruh Sri Sultan HB X dalam rangkaian peringatan Sewindu Disahkanya Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) di Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).
Acara yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat itu menjadi media refleksi disahkanya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta oleh Pemerintah bersama DPR.