Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Sultan HB X Hadiri Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY

Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama keluarga mengikuti acara Sapa Aruh Sri Sultan HB X dalam rangkaian peringatan Sewindu Disahkanya Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) di Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).
Sri Sultan HB X Hadiri Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY
2 Foto
Sri Sultan HB X Hadiri Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY
2 Foto
Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama keluarga mengikuti acara Sapa Aruh Sri Sultan HB X dalam rangkaian peringatan Sewindu Disahkanya Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) di Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).
Sri Sultan HB X Hadiri Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY
Sri Sultan HB X Hadiri Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY

Bisnis.com, JAKARTA - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama keluarga mengikuti acara Sapa Aruh Sri Sultan HB X dalam rangkaian peringatan Sewindu Disahkanya Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) di Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).

Acara yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat itu menjadi media refleksi disahkanya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta oleh Pemerintah bersama DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro