Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta pada Selasa (25/8/2020).
Dalam rapat tersebut pemegang saham menyetujui perseroan melakukan pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank.