Bisnis.com, JAKARTA - Upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi tahun ini digelar secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Masyakat tidak ada yang diundang ke istana namun masih bisa menyaksikan secara online.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 serta mendukung protokol kesehatan tetap menjaga jarak atau social distancing.