Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP membongkar bangunan pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan pedestrian Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (10/8/2020).
Penertiban tersebut dilakukan karena keberadaan PKL di lokasi tersebut dianggap telah mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.