Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan Barang Milik Negara (BMN).
Diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar.