Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Putuskan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Bersalah

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM42 juta atau Rp143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.
Hakim Putuskan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Bersalah
2 Foto
Hakim Putuskan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Bersalah
2 Foto
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM42 juta atau Rp143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.
Hakim Putuskan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Bersalah
Hakim Putuskan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Bersalah

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur.

Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro