Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti dari 112 perkara pidana mulai periode September 2019 hingga Juni 2020 tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan dan uang palsu.
Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Pidana
2 Foto
Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Pidana
2 Foto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti dari 112 perkara pidana mulai periode September 2019 hingga Juni 2020 tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan dan uang palsu.
Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Pidana
Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Pidana

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti  dari 112 perkara pidana mulai periode September 2019 hingga Juni 2020 tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan dan uang palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro