Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia kembali berhasil menangkap kapal penangkap ikan ilegal di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau langsung kapal tersebut di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja.