Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PP tersebut di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PP tersebut di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel