Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
4 Foto
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
4 Foto
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
4 Foto
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
4 Foto
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pemerintah Bentuk Tim Penanangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

PP tersebut di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro