Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KRL Diwajibkan Menggunakan Baju Lengan Panjang

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan penggunaan pakaian lengan panjang bagi pengguna KRL mulai hari ini, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di KRL.
Penumpang KRL Diwajibkan Menggunakan Baju Lengan Panjang
2 Foto
Penumpang KRL Diwajibkan Menggunakan Baju Lengan Panjang
2 Foto
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan aturan penggunaan pakaian lengan panjang bagi pengguna KRL mulai hari ini, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di KRL.
Penumpang KRL Diwajibkan Menggunakan Baju Lengan Panjang
Penumpang KRL Diwajibkan Menggunakan Baju Lengan Panjang

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menerapkan aturan penggunaan pakaian lengan panjang bagi pengguna KRL mulai hari ini, Senin (20/7/2020).

Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 pengguna KRL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro