Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan menerapkan aturan penggunaan pakaian lengan panjang bagi pengguna KRL mulai hari ini, Senin (20/7/2020).
Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 pengguna KRL.