Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Pidana dari 182 Perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, terdiri dari narkotika, shabu-shabu, ganja, kosmetik tanpa izin, senjata api dan ribuan botol miras yang merupakan hasil penyelesaian 182 perkara sejak Januari hingga Juni 2020.
Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Pidana dari 182 Perkara
2 Foto
Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Pidana dari 182 Perkara
2 Foto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, terdiri dari narkotika, shabu-shabu, ganja, kosmetik tanpa izin, senjata api dan ribuan botol miras yang merupakan hasil penyelesaian 182 perkara sejak Januari hingga Juni 2020.
Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Pidana dari 182 Perkara
Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Pidana dari 182 Perkara

Bisnis.com, JAKARTA -

Petugas memotong barang bukti senjata tajam untuk dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/7/2020). Sejumlah barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, terdiri dari narkotika, shabu-shabu, ganja, kosmetik tanpa izin,  senjata api dan ribuan botol miras yang merupakan hasil penyelesaian 182 perkara sejak Januari hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/nz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro