Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maria Pauline Lumowa Diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
6 Foto
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003
Maria Pauline Lumowa diekstradisi Dari Serbia Setelah Jadi Buronan Sejak 2003

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membawa kejutan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro