Kejaksaan Negeri Solo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Dari 118 Perkara
Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, perjudian dan pencurian selama periode Juni 2019 sampai April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
20 jam yang lalu
Jejak Keluarga Hamami Bangun Gurita Bisnis Grup Trakindo
23 jam yang lalu
Bandara Internasional RI Kompak 'Turun Kasta', Siapa Diuntungkan?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Dividen Matahari (LPPF) Rp452 Miliar Cair Besok
34 menit yang lalu
Program B50 Prabowo-Gibran Berpotensi Dorong Harga CPO
54 menit yang lalu
Saham-Saham Favorit Investor Asing, BREN-GOTO Masuk
55 menit yang lalu