KPU Putuskan Pilkada Serentak Digelar Pada 9 Desember 2020
KPU memutuskan untuk menggelar Pilkada serentak di 270 daerah di seluruh indonesia pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang setelah Pemerintah menetapkan fase pandemi Covid-19 memasuki masa Kenormalan Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
27 menit yang lalu
Super App BSI (BRIS) Siap Meluncur, Tunggu Izin dari Bank Indonesia
28 menit yang lalu