PEMBATALAN TIKET KERETA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung himbauan pemerintah yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah COVID-19. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
BAUT Incar Penjualan Rp257 Miliar pada 2024, Laba Naik
23 menit yang lalu
Chery Percaya Diri dengan Mobil Listrik Omoda E5, Ini Keunggulannya
29 menit yang lalu