OJEK DARING TERDAMPAK PSBB
Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Apindo Sebut Kinerja Ekspor RI Bisa Meningkat, Asalkan...
29 menit yang lalu
Saksi Pernah Kirim Durian Rp46 Juta ke Rumah Dinas SYL
30 menit yang lalu