DKI JAKARTA BERSTATUS PSBB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
24 menit yang lalu
Jemaah Haji Indonesia 2024 Mulai Tinggalkan Madinah ke Makkah
46 menit yang lalu
Pemprov DKI Akui Kekurangan Daya Tampung Untuk Calon Murid SMP-SMA
1 jam yang lalu