PERATURAN SOCIAL DISTANCING DI MALAYSIA
Perusahaan pengelola LRT di Malaysia, Prasarana Malaysia Berhad (Prasarana), melakukan pengaturan jarak sosial atau social distancing penumpang sehubungan penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) selama 18 Maret - 14 April 2020 untuk menanggulangi penyebaran COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
Como 1907 Lolos Serie A, Sentuhan Magis Taipan Hartono Bersaudara
20 menit yang lalu