Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CURANMOR DI BOGOR

Polres Bogor mengamankan 31 orang pelaku curanmor beserta barang bukti 23 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
KASUS CURANMOR DI BOGOR
2 Foto
KASUS CURANMOR DI BOGOR
2 Foto
Polres Bogor mengamankan 31 orang pelaku curanmor beserta barang bukti 23 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
KASUS CURANMOR DI BOGOR
KASUS CURANMOR DI BOGOR

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro