RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
14 menit yang lalu
Bos BI Blak-blakan, Ini 4 Faktor Rupiah Menguat Menuju Rp16.000
19 menit yang lalu
Ada Long Weekend, Tiket Kereta Cepat WHOOSH Laris Manis
34 menit yang lalu
Harga TBS Sawit Sumut Hari Ini (9/5), Naik Tipis!
38 menit yang lalu
Alasan BI Suntik Likuditas Rp81 Triliun ke Perbankan Mulai 1 Juni 2024
38 menit yang lalu