Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Arif Fakrulloh melarang seluruh Dinas Kependudukan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP karena blanko E-KTP sudah tersedia dan mencukupi sehingga semua pemohon KTP sudah harus bisa dilayani.
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP
3 Foto
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP
3 Foto
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP
3 Foto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Arif Fakrulloh melarang seluruh Dinas Kependudukan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP karena blanko E-KTP sudah tersedia dan mencukupi sehingga semua pemohon KTP sudah harus bisa dilayani.
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP
LARANGAN PENERBITAN SUKET PENGGANTI KTP

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro