PENETAPAN BANK SULSELBAR UNTUK SETORAN DANA HAJI
Anggota Komisi VIII DPR RI Muh Rapsel Ali (kedua kiri) menyerahkan secara simbolis surat keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Plt. Dirut Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irmayanti Sultan (ketiga kiri) terkait penetapan Bank Sulsebar sebagai penerima setoran biaya penyelenggaraan haji 2020-2023 disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah), Komisaris Utama Bank Sulselbar Abdul Hayat Gani (kiri), Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang (ketiga kanan), Anggota Badan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji Abd Hamid Paddu (kanan) dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji A. Iskandar Zulkarnain (kedua kanan) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/2/2020). Data BPKH mengatakan hingga 31 Desember 2019 jumlah pendaftar haji di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat sebanyak 33.260 orang dengan nilai setoran awal Rp867 miliar. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Optimisme Blackrock dan Dimensional di Saham BRIS
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
13 menit yang lalu
6 Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU, Siap Maju Pilkada Garut
14 menit yang lalu