PENYERAHAN SURAT PRESIDEN TENTANG RUU CIPTA KERJA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri BPN Sofyan Djalil (kiri), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani (ketiga kanan), Aziz Syamsuddin (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (tengah) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres beserta naskah akademik dan draf RUU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 pasal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
15 jam yang lalu