EVALUASI EKSPOR BIJIH NIKEL
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman (kanan) dan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey memberikan keterangan pers mengenai evaluasi ekspor bijih nikel di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Penambang nikel dan pengusaha smelter sepakat untuk menghentikan ekspor bijih komoditas mineral tersebut pada 1 Januari 2020. Harga disepakati smelter harus mengambil dengan harga internasional yang dipotong biaya ekspor dan biaya transhipment untuk kadar di bawah 1,7% dengan kisaran harga US$ 30 per ton. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
28 menit yang lalu
Kemenperin Rayu Investor China Lengkapi Industri Manufaktur RI
39 menit yang lalu
Rakernas V PDIP: Makna Api Abadi Mrapen Diboyong ke Jakarta
1 jam yang lalu