DORONG EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (kiri), dan Plt. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai menghadiri penandatanganan MOU kerja sama penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Rabu (16/10/2019). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan 20 mitra perusahaan menyepakati kerja sama penyediaan SPKLU sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat 2 pada Perpres Mobil Listrik dan bertujuan untuk mendorong ekositem kendaraan listrik di Indonesia. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Ramalan Nasib Terbaru Saham UNTR Menuju Pembayaran Dividen 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
9 menit yang lalu
Gempa 5,3 SR Guncang Malang, Tidak Berpotensi Tsunami
38 menit yang lalu