Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MINYAK CURAH DILARANG BEREDAR

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Perdagangan Benny Sutrisno (tengah) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy N Mandey, memberikan penjelasan kepada awak media seusai peluncuran Program Wajib Kemas Minyak Goreng di Jakarta, Minggu (6/10/2019). Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melarang produksi dan penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Pemerintah menilai minyak goreng curah meski murah namun tak sehat, tak terjamin kehalalannya, dan volumenya kerap tak sesuai. Bisnis/Dedi Gunawan
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Perdagangan Benny Sutrisno (tengah) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy N Mandey, memberikan penjelasan kepada awak media seusai peluncuran Program Wajib Kemas Minyak Goreng di Jakarta, Minggu (6/10/2019). Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melarang produksi dan penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Pemerintah menilai minyak goreng curah meski murah namun tak sehat, tak terjamin kehalalannya, dan volumenya kerap tak sesuai. Bisnis/Dedi Gunawan

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro