KERJA SAMA LAYANAN JASA PERBANKAN
Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (KDPDTT) Anwar Sanusi (kiri) bertukar naskah perjanjian kerja sama dengan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kanan) disaksikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin (30/9/2019). Bank Mandiri mendukung Kementerian Desa PDTT melalui layanan produk dan jasa perbankan antara lain terkait dengan penyaluran dana APBN, pelayanan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembayaran penghasilan pegawai dan penyaluran fasilitas kredit pegawai, serta penyediaan layanan perbankan lainnya, termasuk pada pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bisnis/Abdullah Azzam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
29 menit yang lalu
Rekomendasi & Target Saham PTBA Terbaru Jelang Cum Date Dividen
58 menit yang lalu
Cinema XXI (CNMA) yang Makin Ekspansif
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
9 menit yang lalu
OPINI : Rasio Pembiayaan Inklusif Energi Terbarukan
27 menit yang lalu