POSTUR SEMENTARA RUU APBN 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di sela-sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Banggar menetapkan Postur Sementara RUU APBN 2020 yang telah dibahas dengan pemerintah terdiri dari pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, defisit, serta pembiayaan anggaran. Pendapatan negara ditetapkan pada angka Rp2.223 triliun, naik Rp11,6 triliun bila dibandingkan dengan jumlah awal pada RAPBN 2020. Antara/Aditya Pradana Putra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
5 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Cuan Dividen Rp40,7 Miliar dari ABMM
13 menit yang lalu
Debat Panas PDIP vs Gerindra Soal Efektivitas Kabinet 'Gemuk' Prabowo
25 menit yang lalu
Tangerang Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,3
25 menit yang lalu