Sidang Lanjutan Tabungan LAKU PANDAI
Tiga Kuasa Hukum, Tubagus Dally (dari kanan), Nanang Setiawan, dan Juliane Sari Manurung mendengarkanpenjelasan saksi ahli Kasubdit pelayanan hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal HAKI Agung Damarsasongko, dalam sidang lanjutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019). Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Endang Muchtar
Editor : Endang Muchtar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
43 menit yang lalu
Kerja Keras Tim Nasional Indonesia U-23 Diapresiasi
2 jam yang lalu