Ajukan Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Temui Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (kedua kiri) dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kanan) didampingi anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut untuk mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moledoko. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
21 menit yang lalu
Kredit Bank Kuartal I/2024 Melesat, Korporasi Mulai Ekspansi?
25 menit yang lalu
Billboard Raksasa Roboh, 14 Orang Meninggal Dunia di Mumbai India
59 menit yang lalu