Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar bin Smith tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
4 Foto
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih
4 Foto
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih
4 Foto
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih
4 Foto
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar bin Smith tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro