Baiq Nuril Datangi Kantor Kemenkumham
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut dalam rangka membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Harga Beras Melambung, Siapa Paling Untung?
1 hari yang lalu
Historia Bisnis: Mencari Sudono Salim di Tengah Huru-Hara 1998
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
Ini Tugas Tim Pemenangan Pilkada PDIP yang Dipimpin Adian Napitupulu
52 menit yang lalu