Rapat Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada 2020
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) memberikan penjelasan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Jakarta, Senin (8/7/2019). KPU mengusulkan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Dengan demikian durasi masa kampanye akan memakan waktu selama 81 hari. Bisnis/Dedi Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
9 menit yang lalu
Kinerja Victoria Care (VICI) Terdongkrak Momen Lebaran
32 menit yang lalu
Gaduh Zona Larangan Jual Rokok, Produsen dan Ritel Bisa Rontok
35 menit yang lalu
Lobi Kamar Dagang Asing Agar Indonesia Cabut Aturan Impor Baru
48 menit yang lalu