Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) memberikan penjelasan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Jakarta, Senin (8/7/2019). KPU mengusulkan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Dengan demikian durasi masa kampanye akan memakan waktu selama 81 hari. Bisnis/Dedi Gunawan
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) memberikan penjelasan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Jakarta, Senin (8/7/2019). KPU mengusulkan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Dengan demikian durasi masa kampanye akan memakan waktu selama 81 hari. Bisnis/Dedi Gunawan

Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro