Gugatan Produk Tabungan Gagasan OJK
Kuasa Hukum PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) Tubagus Dally (dari kanan) bersama Kuasa Hukum PT Midi Utama Indonesia Tbk (Afamidi) Nanang Setiawan, dan Kuasa Hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( Alfamart) Juliane Sari Manurung mengamati berkas laporan sebelum sidang tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Endang Muchtar
Editor : Endang Muchtar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Banjir Kritik Wacana Kabinet 'Gemoy' Prabowo
28 menit yang lalu
Putin Pimpin Parade Hari Kemenangan di Lapangan Merah Moskow
35 menit yang lalu