KPU Resmi Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Periode 2019-2024
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyerahkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (tengah) dan KH Ma\'ruf Amin (kanan) di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Joko Widodo dan KH Ma\'ruf Amin resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Kongsi AS & Filipina Lawan Dominasi Nikel China
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
2 menit yang lalu
Ketua Kelompok Mekaar: Usaha Maju, Bantu Sesama
4 menit yang lalu
Tugu Insurance Raih Premi Rp 2 Triliun pada Konsolidasian TW 1/2024
14 menit yang lalu
Asa Blibli (BELI) Menuju Profitabilitas
17 menit yang lalu