Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CABUT ATURAN GANJIL-GENAP

Foto udara memperlihatkan antrean kendaraan pemudik tujuan Pulau Sumatra di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/5/2019). Kementerian Perhubungan mencabut pemberlakuan ketentuan ganjil-genap untuk kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak. Pencabutan pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, kelancaran dan keamanan pengguna jasa penyeberangan. Antara/Dziki Oktomauliyadi
CABUT ATURAN GANJIL-GENAP
2 Foto
CABUT ATURAN GANJIL-GENAP
2 Foto
Foto udara memperlihatkan antrean kendaraan pemudik tujuan Pulau Sumatra di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/5/2019). Kementerian Perhubungan mencabut pemberlakuan ketentuan ganjil-genap untuk kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak. Pencabutan pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, kelancaran dan keamanan pengguna jasa penyeberangan. Antara/Dziki Oktomauliyadi
CABUT ATURAN GANJIL-GENAP
CABUT ATURAN GANJIL-GENAP

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro