Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Ungkap Peredaran Pangan Diduga Ilegal

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K. Lukito (kedua kiri), didampingi Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Tetty H. Sihombing (kiri) memperlihatkan temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara illegal, di Jakarta, Senin (20/5/2019). Badan POM menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak senilai Rp3,4 miliar. Sementara itu, BPOM dan Polda Metro Jaya juga menyita ratusan ribu sachet produk kopi yang diubah tanggal kedaluwarsanya, dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar. Bisnis/Dedi Gunawan
2 Foto
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Diduga Ilegal
2 Foto
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K. Lukito (kedua kiri), didampingi Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Tetty H. Sihombing (kiri) memperlihatkan temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara illegal, di Jakarta, Senin (20/5/2019). Badan POM menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak senilai Rp3,4 miliar. Sementara itu, BPOM dan Polda Metro Jaya juga menyita ratusan ribu sachet produk kopi yang diubah tanggal kedaluwarsanya, dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar. Bisnis/Dedi Gunawan
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Diduga Ilegal

Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro