BPOM Ungkap Peredaran Pangan Diduga Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K. Lukito (kedua kiri), didampingi Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Tetty H. Sihombing (kiri) memperlihatkan temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara illegal, di Jakarta, Senin (20/5/2019). Badan POM menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak senilai Rp3,4 miliar. Sementara itu, BPOM dan Polda Metro Jaya juga menyita ratusan ribu sachet produk kopi yang diubah tanggal kedaluwarsanya, dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar. Bisnis/Dedi Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
14 menit yang lalu
Bos The Fed, Jerome Powell Positif Covid-19
28 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Selengkapnya, Minggu (19/5/2024)
46 menit yang lalu