Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan
Kepala Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (dari kanan) bertukar naskah dengan Direktur BTPN Syariah Gatot Adhi Prasetyo dan Direktur Taras Wibawa Siregar saat acara penandatanganan kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan perbankan di Jakarta, Kamis (9/5/2019). Kerja sama tersebut bertujuan agar nantinya BTPN Syariah dapat memanfaatkan data yang ada di Dukcapil untuk menggali potensi 3,5 juta nasabah prasejahtera produktif yang sudah dilayani oleh BTPN Syariah. Bisnis/Abdullah Azzam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
26 menit yang lalu
Erick Thohir Was-was BSI (BRIS) Tak Dapat Investor Strategis
54 menit yang lalu