LPS dan Jamdatun Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Sama
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (kiri) berjabat tangan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Loeke Larasati A. saat penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat (3/5). LPS dan Jamdatun Kejaksaan Agung RI memperpanjang kerja sama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diantaranya meliputi pendampingan dan legal opinion bagi LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya, juga sosialisasi di beberapa Kejati dan peningkatan SDM. Bisnis/Nurul Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Para Pemain Termahal Timnas Guinea U-23, Paling Mahal Rp43 Miliar
15 menit yang lalu
Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Masih Hitung Kuota & Bea Keluar
46 menit yang lalu